Hanya dalam kurun waktu lebih kurang 2 pekan, terhitung sejak tanggal 5 hingga tanggal 22 Juni 2023, Satuan Polda Kalimantan Utara (Kaltara) telah berhasil menyelamatkan 233 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah perbatasan di daerah ini.
Berdasar data tersebut, sukses menempatkan satuan pelaksana utama kewilayahan POLRI ini berada pada urutan pertama dari 5 besar Polda se Indonesia yang berhasil menyelamatkan korban kasus-kasus TPPO paling banyak.
Empat Polda lainnya setelah Polda Kaltara adalah Polda Jawa Tengah dengan jumlah 179 orang korban, Polda Kalimantan Barat dengan 161 orang korban, Polda Nusa Tenggara Timur dengan jumlah 128 orang korban disusul polda Sumatera Utara dengan jumlah korban TPPO yang berhasil diselamatkan sebanyak 127 orang.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Irjen Pol Asep Edi Suheri yang juga Ketua Tim Satgas TPPO Polri, dalam kegiatan Press Release terkait pengungkapan TPPO yang digelar oleh Polda Kaltara di Polres Nunukan, Jum’at (23/6/2023).
Hasil tersebut, lanjut Asep, merupakan langkah yang telah dilakukan jajaran Polri menindaklanjuti arahan Presiden dalam mengantisipasi pengembangan potensi praktik-praktik TPPO di wilayah perbatasan di negara ini.
“Menyikapi arahan Presiden terkait kasus-kasus TPPO, kami telah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah pengiriman pekerja migran ilegal melalui daerah perbatasan. Salah satunya adalah wilayah Kabupaten Nunukan di Provinsi Kalimantan Utara,” kata Asep.
Khusus untuk wilayah Kalimantan Utara, lanjutnya, selama kurun waktu dua pekan terakhir seperti yang disebutkan tadi, Satgas TPPO bersama jajaran Satgas Polda Kaltara sudah berhasil menerbitkan 16 Laporan Polisi (LP) terkait kasus-kasus TPPO. Sejauh ini, mereka sudah berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku TPPO dan masih memburu 5 orang pelaku lainnya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh pihak berwajib.
Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan, umumnya jenis TPPO yang paling banyak terjadi adalah pengiriman imigran ilegal ke luar negeri. Baik yang diberangkatkan melalui jalur resmi maupun jalur tidak resmi. Dua modus yang paling banyak dilakukan oleh para pelaku, yang pertama, melakukan perekrutan calon tenaga kerja dari daerah asal masing-masing dengan iming-iming akan mempekerjakan ke luar negeri dengan gaji tinggi. Praktik kedua, para pelaku meminjamkan uang kepada calon pekerja yang akan digunakan sebagai modal awal utuk berangkat bekerja keluar negri.
“Uang yang dipinjamkan, digunakan untuk mengurus dokumen, membeli tiket sarana transportasi dari kampung halaman hingga ke negara tujuan. Serta keperluan lain terkait keberangkatan ke luar negeri untuk bekerja tersebut,” kata Asep lagi.
Para pelaku juga dipastikan memfasilitasi keberangkatan para korbannya berangkat menuju negara tujuan untuk mencari pekerjaan. Namun setelah sampai di tempat yang dituju, mereka ternyata tidak dipekerjakan sesuai kesepakatan yang disampaikan sebelumnya. Sehingga akhirnya terjadilah para pencari kerja ke luar negeri tersebut sebagai korban TPPO.
Masih dalam momen yang sama, data lain yang disampaikan Waka Bareskrim Polri terkait penanganan kasus yang menjadi atensi nasional tersebut, masih dalam kurun waktu yang disebutkan, mereka telah berhasil menyelamatkan sebanyak 1671 korban dari berbagai wilayah di Indonesia, menanangkap sebanyak 580 tersangka serta melakukan pengembangan memeriksa 494 Laporan Polisi.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara, Irjen pol Daniel Adityajaya menegaskan pihaknya saat ini tengah menangani 16 Laporan Polisi (LP) kasus TPPO di wilayah tugas yang dia pimpin.
Rician dari 16 LP tersebut, sebanyak 3 LP ditangani oleh Ditreskrimum Polda Kaltara, 9 LP ditangani oleh Satreskrim Polres Nunukan, 3 LP ditangani oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan ditambah 1 LK yang ditangani oleh Satpol Airud polres Nunukan.
“Sejumlah tempat yang kerap menjadi lokasi terjadinya praktik TPPO di Nunukan, selain di Pelabuhan Tunon Taka, dermaga penyeberangan tradisioanl Aji Putri juga beberapa titik di perairan kawasan Pulau Sebatik dan Pulau Nunukan.
Dengan bertambahnya 2 tersangka pelaku yang berhasil ditangkap, terang Daniel, saat ini Polda Kaltara telah mengamankan sebanyak 14 orang tersangka pelaku dengan jumlah korban yang berhasil diselamatkan sebanyak 233 orang.
The post Polda Kaltara Selamatkan Ratusan Korban TPPO Dalam Waktu Dua Pekan first appeared on Berita Kendari Network.
from Berita Kendari Network https://ift.tt/iRYwqng
via Berita Kendari
0 Komentar